Kontak Kami


Biro Administrasi Akademik & Kemahasiswaan (BAAK) di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bhakti Pertiwi Indonesia merupakan penyelenggara pelayanan tehnis administrasi akademik dan kemahasiswaan dilingkungan Stikes BPI dan secara struktural bertanggung jawab kepada Wakil Ketua I dalam melaksanakan tugasnya.



Biro Administrasi Akademik & Kemahasiswaan (BAAK) bertugas memberikan pelayanan teknis dan administratif kepada mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bhakti Pertiwi Indonesia.



Untuk mencapai tujuan pendidikan STIKES Bhakti Pertiwi Indonesia, maka disusunlah peraturan-peraturan akademik yang merupakan ketentuan yang mengikat semua civitas akademika (Dosen, Karyawan, Mahasiswa, Orang Tua, Stakeholder maupun pihak-pihak lain yang menjalin kerjasama dengan STIKES Bhakti Pertiwi Indonesia). Dengan disusunnya peraturan akademik, pendidikan yang diselengarakan dapat berjalan lancar dengan visi, misi dan tujuan pendidikan yang diharapkan.



A. PEDOMAN




  • Pedoman Pembimbing Akademik

  • Pedoman Pembinaan Kemahasiswaan

  • Pedoman Layaman Mahasiswa/i

  • Panduan Akademik



B. STANDART OPERATING PROCEDURE (SOP)




  • SOP Registrasi Mahasiswa Baru

  • SOP Cuti Mahasiswa

  • SOP Pemutusan Studi

  • SOP Pengunduran Diri

  • SOP Mahasiswa Transfer

  • SOP Layanan Bidang Penalaran, Minat, dan Bakat

  • SOP Layanan Kesehatan

  • SOP Beasiswa

  • SOP Bimbingan dan Konseling

  • SOP Pengelolaan BEM/Senat